Pak Jokowi Orang No 1 di Indonesia, Tak Mungkin Sembarangan Terbitkan Perppu Corona

Pak Jokowi Orang No 1 di Indonesia, Tak Mungkin Sembarangan Terbitkan Perppu Corona
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berpikir matang sebelum menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.

Legislator Partai Golkar itu menyatakan, para menteri pasti telah memberikan berbagai masukan kepada Presiden Jokowi terkait perppu yang dikeluarkan pada 31 Maret 2020 tersebut.

"Saya yakin pembantu presiden sudah menyampaikan hal ini kepada presiden," kata Adies saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (29/4).

Adies menegaskan, Presiden Jokowi pasti punya pertimbangan matang sehingga memutuskan menerbitkan perppu tersebut. "Tidak mungkin presiden sebagai orang nomor satu di Indonesia mengeluarkan perppu tanpa pemikiran matang," ujarnya.

Oleh karena itu Adies mengajak semua pihak bersama-sama  mendukung kebijakan Presiden Jokowi sehingga penggunaan anggaran negara pada masa pandemi COVID-19 berjalan dengan baik. "Tugas kita mengawasi dan mengawal hal tersebut," tegasnya.(boy/jpnn) 

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meyakini Presiden Jokowi telah berpikir matang sebelum menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News