Pak Jokowi Tolong Pikirkan Nasib Pekerja yang Kena PHK saat Wabah Corona

Pak Jokowi Tolong Pikirkan Nasib Pekerja yang Kena PHK saat Wabah Corona
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani kondisi buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK sebagai dampak wabah virus corona (Covid-19).

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, seiring dengan berlanjutnya penyebaran Covid-19, PHK oleh berbagai perusahaan dipastikan tidak terelakkan.

Apalagi ada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat. Para buruh tentu tidak bisa bekerja dan berproduksi seperti biasanya.

Untuk itu, Saleh mendorong pemerintah segera melakukan pertemuan trilateral antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

Forum itu diperlukan guna membicarakan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil agar tidak terjadi PHK.

"Kalaupun misalnya sudah dipastikan harus ada PHK, pemerintah harus memberikan alternatif bagi para buruh. Orang berhenti kerja, bukan berarti berhenti memenuhi kebutuhan hidup. Persoalan pemenuhan kebutuhan ini yang harus dipikirkan pemerintah," kata Saleh di Jakarta, Senin (6/4).

Diketahui, pemerintah akan menjalankan program kartu pra-kerja dengan alokasi dana yang cukup besar. Awalnya dianggarkan sebanyak Rp10 Triliun.

Tetapi karena ada wabah corona, anggarannya ditambah menjadi Rp20 Triliun. Sasarannya adalah para pencari kerja, pekerja yang di-PHK, dan mereka yang ingin meningkatkan keahlian kerja.

Pemerintah diminta dari sekarang segera memikirkan nasib buruh dan pekerja yang mengalami PHK saat wabah corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News