Pak Kades Berbuat Terlarang di Rumah Warga, Korban Lapor Polisi
jpnn.com, SAMPANG - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, harus berurusan dengan hukum.
Kades berinisial SM terlibat pencurian ditangkap tim Reskrim Polres Sampang pada Jumat (12/6) atas pengembangan tersangka sebelumnya berinisial MS.
"Penangkapan oknum kepala desa ini atas laporan korban ke Mapolres Sampang," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang dalam rilis, Minggu (21/6) malam.
MS ditangkap tim Reskrim Polres Sampang lantaran diketahui mencuri aki ekskavator di lokasi tambang batu di Desa Buker, Kecamatan Jrengik.
Pria berusia 27 tahun asal Dusun Taroman, Desa Nyeloh, tersebut melakukan aksinya bersama empat temannya, yakni SB, MN, BH, dan IH.
"Keempat orang tersangka teman MS ini masih dalam pengejaran petugas," kata Riki, menjelaskan.
Sementara keterlibatan oknum Kades Nyeloh berinisial SM karena yang bersangkutan dengan sengaja mengizinkan mobil pribadi miliknya, yakni mobil Wuling bernomor polisi M 1709 ND digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian.
Oknum Kades Nyeloh, Sampang, ini mengetahui rencana aksi para pelaku sehingga polisi juga menangkapnya.
Kades berinisial SM hanya tertunduk malu di hadapan petugas usai melakukan perbuatan terlarang.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah