Pak Kades Ikut Komplotan Maling
Setelah Cipluk melakukan survei, Muhadis dan Puji pun datang. Ketiganya menjalankan aksi pada dini hari. ”Modus operandi membobol tembok belakang dengan menggunakan linggis dan obeng,” jelas Riyanto.
Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan, Cipluk lantas mematikan CCTV yang terpasang di dalam . Dari toko itu, ketiganya menguras uang tunai sejumlah Rp 11 juta, tiga buah monitor berbagai ukuran serta sebuah handphone.
Kepolisian pun mengamankan tiga buah monitor di rumah Cipluk beserta sebuah mobil Suzuki Aerio. Sementara uang Rp 11 juta yang digondol sudah habis digunakan.
“Cipluk menerima Rp 3,5 dua rekannya masing-masing Rp 1,5 juta. Sisanya digunakan untuk jajan,” jelasnya.
Kini ketiganya meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Ngaglik. Mereka terancam pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.(bhn/din/mg1)
SLEMAN – Jajaran Reskrim Polsek Ngaglik di Kabupaten Sleman, Yogyakarta menangkap tiga pelaku pembobol Aisa Mart di Dusun Balong, Donoharjo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka