Pak Lurah Gantung Diri, Gara – gara Mutasi Jabatan?
jpnn.com, DENPASAR - Lurah Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, I Wayan Adi Sudiawan, 51, ditemukan gantung diri di gudang rumahnya, Jalan Cokroaminoto, Gang Sari Nomor 1 Banjar Sedana Merta Ubung, Kamis (27/6) pagi.
Sejatinya, saat pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.00, Sudiawan masih bernyawa. Detak jantung korban masih ada. Sayang, Sudiawan yang sempat mendapat perawatan medis di RSUD Wangaya akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Korban ditemukan pertama kali oleh penjahit di rumahnya bernama Ni Kadek Asrini, 54, yang saat itu tengah mencarinya. Lantaran korban sedang dicari seseorang untuk keperluan pengurusan surat-surat.
Asrini pun sempat menanyakan kepada keluarganya. Namun tidak ada yang mengetahui. Kemudian dia membantu keluarga mencari keberadaan korban.
Asrini yang sudah paham kebiasaan korban, kemudian mencari korban ke tempat jemuran belakang rumah. Dia langsung terkejut melihat korban tergantung di lambang yang terbuat dari kayu bangunan sebelah timur dengan menggunakan tali tambang plastik warna biru.
BACA JUGA: Viral, Video Siswi Tamatan SMP Dipaksa Sujud di Kaki Pelajar SMK, Dicakar
“Salah satu ujungnya diikatkan pada tiang bangunan dari beton dan ujung lainnya terikat pada leher korban. Di TKP ditemukan sebuah tangga kayu setinggi 2 meter yang bersender di tembok. Diduga korban naik menggunakan bantuan tangga ini untuk gantung diri,” urai Kapolsek Denpasar Barat AKP Johanes H Widya Nainggolan.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya saksi berteriak. Sesaat setelah diturunkan oleh keluarganya, denyut nadi korban masih terasa. Korban langsung dibawa ke RSUD Wangaya. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Lurah Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, I Wayan Adi Sudiawan, gantung diri, diduga terkait dengan mutasi jabatan.
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Wali Kota Denpasar Berikan Program Jaminan Sosial & Alat Bantu Dengar Buat Nelayan