Pak Mendagri, Tolong Tunda Dulu SK Pengangkatan Wagub DIY
Selasa, 29 Maret 2016 – 23:32 WIB
Dituakan artinya bila anak pertama dari istri yang tua adalah anak laki-laki, maka posisinya akan dituakan, dan anak pertamanya yang berhak atas takhta. “PA VIII juga berpesan apabila dia meninggal yang menjadi penerusnya yaitu PA IX, adalah anak laki-laki istri yang dituakan,” imbuhnya.
Wilmar mengatakan, penggugat sebagai anak tertua KRAy Retnaningrum, sesuai janji PA VIII adalah penerus tahta Paku Alaman yang sah. Perjanjian itu merupakan hasil rapat keluarga dan telah disahkan oleh Notaris Ahmad Dien Prawirakarsa pada 15 Mei 2012. “Itu sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,” tandasnya.(riz/dem/ong/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri