Pak Mendagri, Tolong Tunda Dulu SK Pengangkatan Wagub DIY

Pak Mendagri, Tolong Tunda Dulu SK Pengangkatan Wagub DIY
Mendgari Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com

Dituakan artinya bila anak pertama dari istri yang tua adalah anak laki-laki, maka posisinya akan dituakan, dan anak pertamanya yang berhak atas takhta. “PA VIII juga berpesan apabila dia meninggal yang menjadi penerusnya yaitu PA IX, adalah anak laki-laki istri yang dituakan,” imbuhnya.

Wilmar mengatakan, penggugat sebagai anak tertua KRAy Retnaningrum, sesuai janji PA VIII adalah penerus tahta Paku Alaman yang sah. Perjanjian itu merupakan hasil rapat keluarga dan telah disahkan oleh Notaris Ahmad Dien Prawirakarsa pada 15 Mei 2012. “Itu sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,” tandasnya.(riz/dem/ong/JPG/ara/JPNN)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News