Pak Menkes, Pemberian Izin Edar Obat dari BPOM Tak Seperti Urus SIM
Jumat, 29 November 2019 – 21:00 WIB

BPOM. Foto ilustrasi: antaranews.com
"Hal ini sudah pasti akan menimbulkan kekuatiran atau ketakutan tidak saja bagi yang mengkonsumsi obat tersebut, melainkan juga oleh dokter yang akan meresepkan dan apoteker yang meracikan atau memberikan obat kepada pasien akan keamanan, mutu, efektifitas dan efikasi obat tersebut," kata Agus.
PUSTARA juga mengingatkan Komisi IX DPR RI untuk memanggil Menkes terkait rencana mengambil alih kewenangan Badan POM mengenai izin edar obat.
"Beberapa hari yang lalu, anggota Komisi IX DPR bersuara atas polemik tersebut. Karena itu, kami menagih janji DPR memanggil Menkes Terawan sebelum masa reses DPR pertengahan Desember ini," tukas Agus. (flo/jpnn)
Sejumlah organisasi menentang keras rencana Menkes Terawan Agus Putranto yang akan ambil alih kewenangan izin edar obat dari BPOM.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna
- Berceramah di Harvard, dr. Terawan Beberkan Immunotherapy Nusantara
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat