Pak Menteri... Beras Ilegal di Batam Itu Masuk dari 140 Titik Pelabuhan Tikus

jpnn.com - BATAM - Akhir-akhir ini peredaran beras ilegal marak di Batam. Dan beras-beras luar negeri tersebut, diduga masuk melalui pelabuhan tikus yang ada di Batam. Bea Cukai Batam mencatat, ada sekitar 140 pelabuhan tikus yang telah meraka data.
"Ada 140 pelabuhan tikus," kata Kasi BLKI KPU Bea dan Cukai Batam, Emi Ludianto saat dihubungi, Kamis (28/5).
Ia berterus terang, pihaknya tidak bisa mengawasi secara optimal setiap pergerakan yang ada di pelabuhan tikus tersebut. Sebab dengan jumlah segitu banyaknya, tentu membutuhkan personel yang banyak juga. Bea Cukai Batam tidak memiliki personel yang sebanyak itu.
"Lagi pula, kalau ditempatkan satu orang per pelabuhan tikus. Maka personel tersebut, bisa babak belur dihajar bila menemukan penyelundupan ditempat tersebut," ucapnya.
Oleh sebab itu ia berharap, adanya dukungan dan bantuan dari pihak intansi yang terkait dalam penindakan beras ilegal. "Juga kami membutuhkan sekecil apa pun infrormasi dari masyarakat," ujarnya.
Namun untuk mengimbangi ketidak berdayaan bea cukai menghadapi pelabuhan tikus. Bea cukai secara rutin melakukan razia dan juga patroli keliling. "Tidak hanya laut, tapi juga di darat," ujarnya.
Dalam empat bulan belakangan, Emi menuturkan pihaknya belum ada menemukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memasukan beras ilegal ke Batam. (cr3/ray/jpnn)
BATAM - Akhir-akhir ini peredaran beras ilegal marak di Batam. Dan beras-beras luar negeri tersebut, diduga masuk melalui pelabuhan tikus yang ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar