Pak Menteri, Mana Soal Ujian Braille?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay prihatin dengan adanya perlakuan diskriminatif yang diduga dilakukan pemerintah terhadap peserta ujian nasional (UN) penyandang disabilitas. Ini karena tidak ada lembar soal ujian Braille untuk siswa disabilitas. Padahal, menurutnya, dua pekan lalu undang-undang penyandang disabiltas telah disahkan.
"Kalau pemerintah masih diskriminatif, berarti ada pelanggaran pada undang-undang. Ini bisa serius jika tidak pemerintah menyepelekan masalah ini," ujar Daulay, Rabu (6/4).
Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kalau alasan tidak ada karena soal ujian braille mahal, bisa diperdebatkan. Sebab, anggaran UN yang begitu mahal sudah selalu menjadi bahan pembicaraan selama ini. Ia mempertanyakan anggaran besar seperti itu tidak dialokasikan untuk penyandang disabilitas.
Selain itu, UN sekarang, kata Daulay, berbasis komputer. Jika soal UN braille dinilai mahal, penyandang disablitas bisa diikutkan dengan memakai komputer. Ada banyak program komputer yang bisa membantu mereka, terutama yang tunanetra.
"Tinggal ada niat baik atau tidak saja dari pemerintah," ujar Daulay.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar