Perusahaan Harus Izinkan Pegawainya Ikuti UN Kesetaraan

Perusahaan Harus Izinkan Pegawainya Ikuti UN Kesetaraan
Anies Baswedan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - DEPOK--Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) diperuntukkan bagi peserta didik pendidikan non formal.

Peserta UNPK pada umumnya mereka yang sudah bekerja, sehingga harus meminta izin kepada pimpinannya di kantor untuk mengikuti UNPK yang memang digelar di hari kerja.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau para pimpinan perusahaan untuk memberikan izin kepada pegawainya yang mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan.

“Bila memiliki karyawan yang ingin ikut UN, justru harus mendorong, jangan malah tidak memberikan izin,” katanya saat meninjau pelaksanaan UNPK di Yayasan Pendidikan Islam Al Muhajirin Depok, Jawa Barat, Rabu (6/4).

Hal itu dikatakan Mendikbud karena ia mendengar ada peserta UNPK yang sudah mendaftar ujian namun tidak hadir saat ujian berlangsung karena tidak mendapat izin dari perusahaan. Padahal dengan mengikuti UNPK, mereka bisa mendapatkan kesempatan meningkatkan karirnya.

Mendikbud mengatakan, para peserta UNPK hanya meninggalkan perusahaan atau kantor selama beberapa jam untuk mengikuti ujian, bukan berhari-hari, sehingga mestinya bisa diberikan keringanan jam bekerja selama mengikuti ujian.

“Kalau mereka pergi untuk ujian beberapa hari nggak masalah (tidak diizinkan). Tapi kalau hanya untuk beberapa jam sepantasnya memberikan izin. Karena UN bisa mengubah nasib mereka jadi lebih baik,” ujarnya.

Ketua Panitia UNPK Kota Depok Ika Rostika, mengatakan, persentase kehadiran peserta UNPK di Kota Depok mencapai 85 persen dari total 2.810 orang. Salah satu alasan ketidakhadiran mereka antara lain karena tidak mendapat izin dari pimpinannya di tempat bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News