Pak Polisi, Ini Pertanyaan LPAI Soal Penahanan NF

Bagaimana negara menaruh perhatian terhadap pengasuhan anak dari orang tua yang sedang bermasalah hukum? Menurut Henny, pengasuhan anak dari orang tua yang bermasalah dengan hukum tidak boleh terabaikan. Realitasnya, tak jarang anak ikut terabaikan dan menderita akibat terimbas oleh status orang tuanya.
"Karena itulah kami menyemangati diluncurkannya RUU Pengasuhan, sebagai penguatan terhadap UU Perlindungan Anak, bahwa dalam situasi apa pun, pengasuhan anak oleh ayah dan ibu harus terus-menerus diupayakan agar dapat terealisasi,+ ucapnya.
Baik Reza maupun Henny menyatakan, apabila proses hukum terus berlanjut, maka alih-aih menahan NF, lebih bijak dan manusiawi kiranya jika kepada NF sebatas dikenakan wajib lapor.
Menurutnya, di tengah gelombang begitu bersemangatnya masyarakat menjatuhkan hukuman satu sama lain, langkah-langkah diskresi kepolisian pada keadaan-keadaan tertentu akan menghadirkan kesejukan tersendiri.(esy/jpnn)
Langkah Polri menahan NF, pembawa bendera merah putih bertuliskan Arab patut dihormati. Namun, Kabid Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri