Pak Polisi, Jangan Hanya Saracen yang Diungkap

Pak Polisi, Jangan Hanya Saracen yang Diungkap
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. FOTO: Dok. FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta mengapresiasi pengungkapan grup Saracen oleh Polri, karena diduga secara terorganisasi melakukan tindak pidana penyebaran kebencian berbau SARA melalui media online.

Menurut Sukamta, pelaku pembuat dan penyebar konten negatif dan hoaks harus terus ditindak tegas dalam rangka mewujudkan internet sehat. Namun dia mengingatkan bahwa Saracen hanyalah salah satu organisasi akun anonim dari sekian banyak yang bertumbuh memanfaatkan rendahnya literasi masyarakat.

“Dalam ajang pemilu atau Pilkada, biasanya semua pendukung dari calon-calon yang ada juga melakukan ujaran kebencian atau yang menyinggung SARA. Karena itu, pemerintah harus adil dan tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku penyebar konten negatif ini,” kata Sukamta di Jakarta, Jumat (25/8).

Sekretaris Fraksi PKS ini mengharapkan momentum ini menjadi shock therapy. Bahkan pemerintah dituntut melakukan penindakan terhadap organisasi serupa dengan Saracen yang boleh jadi lebih besar, lebih terorganisasi dan memiliki modal lebih banyak.

“Keberanian Polri untuk mengungkap jaringan-jaringan lainnya tanpa tebang pilih tentu ditunggu masyarakat. Jika ini konsisten dilakukan efek Shock Therapy bisa diharapkan terwujud," tegas dia.

Di sisi lain, pemerintah harus segera melaksanakan kebijakan yang bersifat makro untuk memutus mata rantai konten negatif dan hoaks. Salah satunya secara serius melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga lebih melek media sosial dan internet sehingga mampu menggunakannya dengan bijak dan produktif.

"Upaya edukasi ini secara masif dapat dilakukan dengan melibatkan dunia pendidikan, institusi keagamaan dan organisasi masyarakat," tambahnya.(fat/jpnn)


Anggota Komisi I DPR Sukamta mengapresiasi pengungkapan grup Saracen oleh Polri, karena diduga secara terorganisasi melakukan tindak pidana penyebaran


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News