Pak Polisi Pusing, Tiga Ribu Pengendara Motor Lawan Arus di Jalan

Pak Polisi Pusing, Tiga Ribu Pengendara Motor Lawan Arus di Jalan
Ilustrasi tilang. Foto: Hadi Aris Iskandar/Kaltara Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat ada 3.009 pemotor lawan arus yang ditindak oleh petugas di hari kelima Operasi Patuh Jaya 2019.

Angka tersebut melonjak dibandingkan dengan hari keempat yang mencatat 1.080 pemotor lawan arus.

"Di hari kelima Operasi Patuh Jaya 2019, petugas menindak 3.009 pemotor yang melawan arus lalu lintas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir, di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA : Satu Jam, 132 Pengendara Kena Tilang Polisi

Sedangkan jika dibandingkan dengan hari kelima Operasi Patuh jaya 2018, angkanya lebih mengejutkan, yakni 954 perkara pada 2018 berbanding 3.009 pada 2019. Persentase kenaikannya adalah 215,41 persen.

Pemotor lawan arus adalah pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pemotor. Dibanding dengan pelanggaran tidak mengenakan helm SNI berada di posisi kedua.

"Petugas menindak 574 pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, jumlah ini naik dari 336 pemotor pada hari kelima Operasi Patuh Jaya 2018," tambahnya.

Nasir memerinci ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi prioritas petugas dalam Operasi Patuh Jaya 2019.

Polisi prioritaskan pada pemotor yang melawan arus di jalan dan pemotor di bawah umur serta tak memiliki SIM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News