Pak Presiden, Tolong Sudah 13 Tahun Korban Lumpur Lapindo Tak Terima Ganti Rugi

Pak Presiden, Tolong Sudah 13 Tahun Korban Lumpur Lapindo Tak Terima Ganti Rugi
Atraksi korban lumpur Lapindo. Foto: dok.JPNN

Mereka menuntut pemerintah memberikan dana talangan dari APBN. Hasilnya, sejauh ini tidak ada perubahan. Warga diminta menunggu tanpa kepastian.

''Kami sudah sangat menanti 13 tahun. Semoga tahun ini tuntas,'' jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Mahmud menyatakan, tahun ini pemerintah harus memastikan dana talangan bagi korban lumpur.

Masih banyak yang belum beres. ''Semoga Pak Presiden terketuk hati untuk menuntaskannya,'' ungkapnya.

BACA JUGA : Tanggul Lapindo Jebol, Sementara Ungsikan Warga Lansia

Selain persoalan ganti rugi yang belum tuntas, rencana penghapusan dan penggabungan desa terdampak lumpur hingga kini belum beres.

Berdasar data, ada 15 desa yang terdampak. Desa itu tersebar di tiga kecamatan. Yaitu, Porong, Tanggulangin, dan Jabon.

Sebanyak enam desa/kelurahan hilang atau habis terendam. Nah, sembilan desa lainnya hanya terendam sebagian.

Sudah 13 tahun berlalu tetapi masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi akibat luapan lumpur Lapindo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News