Pak Presiden, Tolong Sudah 13 Tahun Korban Lumpur Lapindo Tak Terima Ganti Rugi
Selasa, 28 Mei 2019 – 13:09 WIB
Kabarnya, kebijakan penggabungan atau penghapusan itu menunggu pembahasan bersama antara pemkab, pemprov dan pusat.
Selain itu, juga menunggu usul dari pihak yang menangani lumpur. Yakni, Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS).
Sebab, PPLS juga diminta untuk membuat usul rancangan pembangunan kawasan lumpur. (aph/c17/hud/jpnn)
Sudah 13 tahun berlalu tetapi masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi akibat luapan lumpur Lapindo.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang
- Presiden Tak Salahi Aturan Anugerahi Prabowo Kenaikan Pangkat Istimewa
- Jokowi Sebut Bantuan Beras Cuma Ada di Indonesia
- Jokowi tak Tahu Seblak, Tanya Jenis hingga Harga Seporsinya
- Pesan untuk Sukarelawan Pendukung Jokowi, Butet Kartaredjasa: Stop Cari Muka!