Pak SBY, Please Bicara soal Dokumen TPF Munir

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas keberadaan dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) Meninggalnay Munir Said Thalib.
Pasalnya, di era SBY menjadi presiden pula TPF Munir bekerja dan menyerahkan hasilnya ke pemerintah. "Kalau memang faktanya dikasih ke kantor kepresidenan dulu. Tanya ke SBY saja, taruh di mana," ujarnya saat ditemui usai menjadi pembicara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).
Dia menjelaskan, TPF Munir dibentuk berdasar keputusan presiden (kepres) era SBY. Karenanya, soal keberadaan dokumen TPF Munir, sambung Margarito, hanya SBY yang bisa menjelaskannya.
"Dia harus tahu di mana itu barang. Kita minta SBY bicaralah. Ada di mana itu barang (dokumen TPF. red),” tegas Margarito.
Jika memang SBY ogah buka mulut, sambung Margarito, maka Presiden Joko Widodo bisa memerintahkan Jaksa Agung maupun Menteri Politik Hukum dan Keamanan, serta Kapolri untuk menanyakannya langsung kepada Presiden RI Keenam itu. “Simpel kan,” tutur Margarito.
Tapi jika SBY mengaku tak mengetahuinya, maka pemeirntah bisa mencari salinanya ke mantan-mantan anggota TPF Munir. "Kalau sudah jelas dan nggak ada, baru kita minta langkah kedua (tanya ke TPF)," ujar dia.
Apakah hilangnya dokumen ini sengaja dihilangkan untuk menutupi pihak-pihak yang diduga dalang pembunuhan Munir? Margarito menyodorkan pertanyaan balik.
"Kalau nggak ditutupi, kenapa dihilangkan atau hilang? Emang jin bisa curi?" pungkas Margarito.(dna/JPG)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang