Pemeriksaan Gatot Brajamusti Ditunda Lagi
jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya batal memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti.
Pemeriksaan yang sedianya dilakukan Jumat (21/10) kemarin, bakal dijadwal ulang pada Senin (24/10) mendatang.
Kanit VI Subdit Resmob Kompol Teuku Arsya Kadafi menjelaskan, batalnya pemeriksaan karena kondisi Gatot tidak memungkinkan.
“Belum (pemeriksaan). Penasehat hukum (Gatot) menyatakan kondisi tidak memungkinkan,” paparnya.
Sementara kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai membenarkan hal itu. Dikatakannya kondisi kliennya tidak dalam keadaan fit.
“Nggak mungkin (diperiksa), kondisi Aa Gatot saat harus dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Meski batal diperiksa, saat ini Gatot masih berada di Polda Metro Jaya.(ded/chi/jpnn)
JAKARTA – Polda Metro Jaya batal memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Pemeriksaan yang sedianya dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Menteri Dito untuk HMI saat Dies Natalis ke-77 di Pos Bloc
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir