Pak Sekdes Digerebek Bareng HE dan BI, Memalukan
Sabtu, 09 Oktober 2021 – 04:19 WIB

Polres Rejang Lebong menangkap perangkat desa dan mantan kades terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu. Foto: ANTARA/Nur Muhamad
Sedangkan dari tangan tersangka HE didapati satu paket sabu-sabu, 20 paket kecil sabu-sabu, dua timbangan digital, satu pak plastik klip bening, tiga HP, empat buah skop, buku catatan penjualan sabu sabu dan uang tunai Rp300 ribu.
Menurut dia, tiga orang tersangka ini dijerat petugas penyidik atas pelanggaran pasal yang berbeda-beda sesuai dengan perbuatannya yaitu pasal 111, 112 dan 114 UU No.35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Oknum sekretaris desa (sekdes) ditangkap pihak berwajib. Dia digerebek bersama dua orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah