Pak Sekdes Digerebek Bareng HE dan BI, Memalukan

Pak Sekdes Digerebek Bareng HE dan BI, Memalukan
Polres Rejang Lebong menangkap perangkat desa dan mantan kades terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu. Foto: ANTARA/Nur Muhamad

Sedangkan dari tangan tersangka HE didapati satu paket sabu-sabu, 20 paket kecil sabu-sabu, dua timbangan digital, satu pak plastik klip bening, tiga HP, empat buah skop, buku catatan penjualan sabu sabu dan uang tunai Rp300 ribu.

Menurut dia, tiga orang tersangka ini dijerat petugas penyidik atas pelanggaran pasal yang berbeda-beda sesuai dengan perbuatannya yaitu pasal 111, 112 dan 114 UU No.35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Oknum sekretaris desa (sekdes) ditangkap pihak berwajib. Dia digerebek bersama dua orang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News