Pak Tjahjo Larang Kendaraan Dinas Diberi Aksesori Tambahan, PNS dan PPPK Jangan Berpakaian Aneh
Senin, 12 Juli 2021 – 23:31 WIB

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (ANTARA/HO-Kemenpan RB)
"PPK perlu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja," pungkas Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)
MenPAN-RB meminta pejabat pembina kepegawaian mengawasi penggunaan kendaraan dinas dan pakaian dinas PNS maupun PPPK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan