Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?
Senin, 03 Februari 2020 – 20:29 WIB
Kemudian jumlah honorer termasuk tenaga guru rekrutan sekolah yang dibiayai dana BOS berjumlah 4.945 orang. Melihat jumlah pegawai baik PNS maupun tenaga honor, Pemkab Nunukan telah kelebihan.
"Jadi sebenarnya Pemkab Nunukan sudah kelebihan pegawai termasuk tenaga honor dan honorer rekrutan sekolah," kata Kaharuddin. (antara/jpnn)
Pemkab Nunukan menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait diperbolehkannya pemda merekrut tenaga honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi