Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?

Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?
MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian jumlah honorer termasuk tenaga guru rekrutan sekolah yang dibiayai dana BOS berjumlah 4.945 orang. Melihat jumlah pegawai baik PNS maupun tenaga honor, Pemkab Nunukan telah kelebihan.

"Jadi sebenarnya Pemkab Nunukan sudah kelebihan pegawai termasuk tenaga honor dan honorer rekrutan sekolah," kata Kaharuddin. (antara/jpnn)

Pemkab Nunukan menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait diperbolehkannya pemda merekrut tenaga honorer.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News