Pakai Kartu Kredit Dinas di Rumah Bordil, Mantan PNS Canberra Didenda Rp 26 Juta
Kamis, 23 April 2015 – 13:02 WIB

Pakai Kartu Kredit Dinas di Rumah Bordil, Mantan PNS Canberra Didenda Rp 26 Juta
"Seperti yang dikatakan jaksa, ini adalah pelanggaran kepercayaan yang signifikan," katanya.
Tapi ia mengakui bahwa sang pelaku telah menunjukkan penyesalan, dan bahwa kejahatan itu hanya dilakukan dalam periode 24 jam.
Ia didenda dan diwajibkan untuk berkelakuan baik selama 12-bulan.
Seorang mantan pegawai negeri di Canberra, yang menggunakan kartu kredit dinasnya tujuh kali dalam semalam di rumah bordil, akhirnya dihukum atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina