Pakai Premium Boros 30 Persen
Selasa, 07 Desember 2010 – 08:16 WIB
JAKARTA - Pemerintah mendorong masyarakat untuk segera beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax yang memiliki nilai oktan 91. BBM subsidi jenis premium yang ber oktan 88 saat ini dinilai tidak cocok untuk mobil keluaran anyar. Saat ini di pasaran pemerintah melalui Pertamina menyediakan dua jenis BBM yaitu Pertamax yang ber-oktan 91 dan premium yang ber-oktan 88. Jenis premium merupakan jenis BBM yang masih disubsidi pemerintah. Ada pula BBM yang memiliki oktan sangat tinggi mencapai 95, contohnya Pertamax Plus (Pertamina), Super Extra (Shell) atau Primax 95 (Petronas).
"Kalau mesin mobil baru itu spesifikasi sudah beroktan 91, kalau menggunakan premium yang oktannya 88 itu dampaknya tidak bagus. Justru akan lebih boros (volume konsumsi BBM-nya) sekitar 30 persen," ujar Dirjen Minyak dan Gas, Evita Herawati Legowo di gedung DPR kemarin. Oleh sebab itu, pemerintah menyarankan agar pemilik mobil baru menggunakan Pertamax.
Direktur Utama PT Indomobil, Gunadi Sindhuwinata mengaku heran banyak pemilik mobil baru yang masih menggunakan BBM jenis premium (bersubsidi), ketimbang Pertamax (non subsidi). Padahal, konsumsi premium justru akan membuat kinerja mesin menjadi tidak optimal, boros, tidak bertenaga dan polusi. "Motor aja banyak yang sekarang pakai Pertamax," ketusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mendorong masyarakat untuk segera beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax yang memiliki nilai
BERITA TERKAIT
- 3 Tahun Holding Ultra Mikro, Nasabah PNM Rasakan Manfaat Inklusi Keuangan
- Bukan Hanya Kompetisi Olahraga, PON XXI Turut Menggerakkan Sektor Ekonomi Lokal
- PIS Raih 4 Penghargaan di Ajang Marketeers Editor's Choice Award 2024
- Jasa Raharja & Stakeholder Terkait Teken Deklarasi, Dukung Optimalisasi Pengelolaan Pajak
- Inilah Momen Pelita Air Terbang Perdana Gunakan SAF di Bali International Air Show 2024
- CEO Inerco Perjuangkan Perhitungan TKDN Memihak Produsen Pipa Baja Seamless Dalam Negeri