Pakar Ekonomi Gugus Tugas: Pandemi Membawa Rakyat ke Situasi Tidak Menguntungkan

Terlebih lagi, pekerja usia produktif yakni usia 31 sampai 45 tahun, ialah kelompok yang tidak banyak terimbas COVID-19.
"Angkatan kerja yang produktif ini harus tetap sehat untuk bisa beraktivitas begitu, ya," tutur dia.
Namun, kata Beta, pekerjaan yang dilakukan pekerja usia produktif selama pandemi, harus disesuai dengan peraturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti bekerja di sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, teknologi, keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, pelayanan, industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.
"Di bidang-bidang itulah mereka yang berusia kurang dari 45 tahun bisa bekerja," kata Beta. (mg10/jpnn)
Anggota Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Beta Yulianita Gitaharie menyebut pandemi berefek pada sisi perekonomian rakyat.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu