Pakar Hukum Apresiasi Kinerja Ketua KPK Meski Digoyang Rumor Pemerasan

Menurut dia, terkait dugaan isu pemerasan, hal itu masih harus dibuktikan di pengadilan dan KPK jangan berhenti untuk terus mengusut kasus yang sudah ditangani.
“Menurut saya, terkait isu pemerasan, masih harus dibuktikan dan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Tetapi harapan saya, KPK jangan goyah oleh rumor tersebut yang dalam penilaian saya masih harus diuji kebenarannya di pengadilan,” pungkas Romli.
Hadir dalam diskusi LPI antara lain, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia Boni Hargens, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing, Pakar Kebijakan Publik dari Wellbeing Institute, Dr. Asep Kusnanto, Presenter dan Redaktur Akurat Ratu Tiara.(fri/jpnn)
Pakar Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Romli Atmasasmita mengapresiasi kinerja Ketua KPK Firli Bahuri di tengah dugaan pemerasaan
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat