Pakar Hukum Ini Sebut Match Fixing Kejahatan Lunak

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi bidang hukum pidana, Mudzakir menilai kalau kasus pengaturan skor termasuk dalam kategori kejahatan lunak.
Sebab, sangat sulit melakukan pembuktian terhadap setiap dugaan pengaturan skor.
Menurut dia, match fixing berbeda dengan kasus suap dalam perkara korupsi. Pengaturan skor harus fokus kepada pencegahan karena berkaitan dengan moral pelaku.
“Pengaturan skor masalah moral. Publik sendiri juga sangat sulit membuktikan hasil pertandingan tersebut sudah diatur hanya karena skor pertandingan berakhir 2-1,” kata Mudzakir, Senin (28/1)
“Berbeda dengan kasus suap seperti dalam perkara korupsi di mana penegak hukum bisa membuktikan kejahatan pelaku suap dengan data-data ,” sambung Mudzakir.
Dia menilai agar Satuan Tugas Antimafia Bola melakukan pendekatan persuasif kepada mulai dari pemain, manajer tim sampai perangkat pertandingan bila terbukti memanipulasi hasil pertandingan.
Menurut dia hukuman bersifat personal untuk para pelaku lebih efektif .Seperti memberikan sanksi 2 tahun kepada pemain bila terbukti terlibat berbuat curang untuk menentukan hasil akhir pertandingan.
Selain melarang pemain turun ke medan pertandingan, hukuman berupa denda dan organisasi sangat efektif untuk mengurangi risiko pengaturan skor.
-
Sabtu, 16 Februari 2019
Ini Pesan Dewi Perssik ke Lebby Agar Tak Seperti Rosa Meldianti -
Sabtu, 16 Februari 2019
G.T.I Luncurkan Single Dangdut Terbaru “Rindu Itu Berat” -
Sabtu, 16 Februari 2019
Lebby Wilayati Keponakan Dewi Persik Luncurkan Single Uwik Uwik Cinta -
Sabtu, 16 Februari 2019
Selepas Kuliah Gita Gutawa Fokus Cari Pengalaman -
Sabtu, 16 Februari 2019
Ingin jadi Artis Peran Profesional, Amel Alvi Jajal Panggung Teater -
Selasa, 12 Februari 2019
Kupas Spesifikasi Honda CB650R, Penasaran Pengin Jajal -
Kamis, 14 Februari 2019
Berbadan Kekar, Ini Rahasia Aktor Dian Sidik Bentuk Tubuhnya -
Kamis, 14 Februari 2019
BOPI Ingatkan PSSI dan Operator Kompetisi untuk Segera Berkoordinasi