Pakar Hukum Ini Sebut Match Fixing Kejahatan Lunak

Pakar Hukum Ini Sebut Match Fixing Kejahatan Lunak
Semakin banyak kasus pengaturan skor yang terungkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Kalau dua tahun pemain dilarang bermain sepakbola, mau makan apa? saya kira hukuman -hukuman seperti itu sangat efektif. ,” sambung pakar hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta ini.

Dia menilai, hukuman pidana untuk pelaku bukan solusi untuk mengatasi kecurangan di atas lapangan hijau. Induk organisasi seperti PSSI di mata Mudzakir memiliki peranan penting dalam memberikan edukasi sekaligus sanksi bagi para pelaku match fixing.

“Polisi cukup melakukan pendataan dan melakukan pendekatan secara persuasif kepada mereka. Peran organisasi seperti PSSI sangat penting untuk melakukan pencegahan , seperti memberikan pemahaman dan sanksi tepat untuk pelaku.” (dkk/jpnn)


Praktisi bidang hukum pidana, Mudzakir menilai kalau kasus pengaturan skor termasuk dalam kategori kejahatan lunak.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News