Pakar Hukum: Negara Boleh Otoriter Menghadapi Demonstran yang Anarkistis
Selasa, 13 Oktober 2020 – 07:20 WIB
Tuba Helan menegaskan para pelaku anarkistis dalam demonstrasi perlu diproses hukum secara tegas agar menimbulkan efek jera. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mungkin secara politik merugikan, tetapi tindakan otoriter atau represif terhadap demonstran diperlukan untuk mencegah kerusakan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha