Pakar Hukum Nilai Putusan DKPP Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Selasa, 06 Februari 2024 – 11:22 WIB
Sebelumnya, DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurutnya, DKPP tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi, mengingat KPU hanya menjalankan tugas konstitusionalnya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- Politikus PAN ini Jadi Buah Bibir di Rakornas, Disebut Layak jadi Menteri Era Prabowo-Gibran
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024