Pakar Hukum Pidana Dukung Langkah Kabareskrim Tangani Kasus Dito
Jumat, 05 Mei 2023 – 10:26 WIB
“Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, proses hukumnya harus menerapkan asas pruden dan due process of law,” katanya.
Seperti diketahui, tersangka kasus senpi ilegal Dito Mahendra tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Dito Mahendra lantas ditetapkan masuk DPO.
"Saudara Dito sampai saat ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan atau pun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali maupun pemanggilan tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (2/5). (gir/jpnn)
Pakar hukum pidana Agus Surono mendukung langkah Kabareskrim Polri dalam menangani kasus Dito Mahendra.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Keluarga Alumni Universitas Pancasila Berbagi Berkah Ramadan, Bagikan Paket Sembako Menjelang Lebaran
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi
- Rutan Salemba Penuh, Dito Mahendra Bakal Dipindah ke Lapas Teroris?