Mabes Polri Beri Ultimatum, Jika Tak Hadir Besok, Dito Mahendra Jadi Target Polisi se-Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal pada Selasa (2/5) besok.
Bareskrim mengultimatum Dito agar menghadiri pemeriksaan jika tak mau menjadi buron kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan mengatakan penyidik sudah memanggil Dito sebagai tersangka untuk pertama kali, tetapi yang bersangkutan mangkir.
"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali dan panggilan tersebut untuk besok, Selasa 2 Mei 2023 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Senin (1/5).
Perwira tinggi itu menerangkan apabila Dito tak hadir kembali, maka Polri akan memasukkan nama yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Besok bila tidak hadir, maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang untuk yang bersangkutan," tegas Ramadhan.
Surat panggilan kedua, menurut Ramadhan, telah dilayangkan kepada Dito.
Sampai saat ini, Polri belum menerima konfirmasi apakah Dito akan menghadiri panggilan.
Bareskrim mengultimatum Dito Mahendra agar menghadiri pemeriksaan jika tak mau menjadi buron kepolisian.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI