Pakar Hukum Pidana: Hakim Tidak Temukan Keterlibatan Novanto

Pakar Hukum Pidana: Hakim Tidak Temukan Keterlibatan Novanto
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saat menetapkan Novanto sebagai tersangka itu buktinya mana? (Kalau tidak ada) berarti penetapan tersangka itu terburu-buru sehingga hakim tidak memasukkannya dalam pertimbangan. Menyebut namanya juga tidak. Hakim tidak yakin Novanto terlibat" ucap Romli. (jos/jpnn)


Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita angkat bicara soal hilangnya nama Setya Novanto dalam vonis dua terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News