Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Sebut Almarhum Harry Azhar Azis Pemikir Ulung

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Sebut Almarhum Harry Azhar Azis Pemikir Ulung
Harry Azhar Aziz meninggal dunia pada Sabtu (18/12) di Jakarta Selatan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai sosok Harry Azhar Azis sebagai tokoh yang berintegritas.

Diketahui, Harry Azhar meninggal dunia pada Sabtu (18/12) di Jakarta Selatan.

Suparji mengatakan meninggalnya politikus Golkar itu membuat Bangsa Indonesia kehilangan sosok putra terbaik.

"Bangsa Indonesia kehilangan putra terbaiknya atas wafatnya Prof Harry Azhar Haris," kata Suparji salam keterangan kepada JPNN.com, Minggu (19/12).

Suparji menilai dalam dunia akademik, almarhum Harry merupakan sosok cerdas.

Hal itu dibuktikan bahwa Prof Harry pernah mengajar di berbagai universitas yang ada di Indonesia dan dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada 26 November 2018.

"Dari sisi akademik almarhum tak perlu diragukan. Almarhum merupakan sosok pemikir ulung dan cerdas," kata Suparji.

Selain itu, kata dia, semasa hidup Harry banyak terlibat pembuatan Undang-undang yang berkaitan dengan keuangan dan ekonomi.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai sosok Harry Azhar Azis sebagai tokoh yang berintegritas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News