Pakar Hukum Sebut Bambang Widjojanto Tidak Boleh Beracara
Namun, kata dia, laporan itu harus dilihat sebagai upaya penegakan etika profesi advokat yang ada di dalam aturan.
Dalam kesempatan ini, Jimmy turut menyinggung pernyataan BW agar MK tidak menjadi bagian dari rezim korup dengan menolak dalil permohonan Prabowo -Sandiaga.
“Nah kalau itu yang terjadi maka citra dunia peradilan, citra pemikiran masyarakat semakin tidak baik lagi kepada pengadilan. Padahal di satu sisi Indonesia ini negara hukum di mana persoalan-persoalan hukum harus diselesaikan di pengadilan,” ujar Jimmy.
Dia menilai BW keliru mengucapkan hal itu. Sebab, kata dia, BW mengesankan dirinya sendiri sebagai pihak yang paling bersih dan antikorupsi.
"Jadi, ketika orang sekelas BW mengatakan seperti itu maka sama saja mengajarkan masyarakat mulai tidak mempercayai mekanisme-mekanisme hukum yang berlaku,” ujar dia. (mg10/jpnn)
Menurut Jimmy, Bambang Widjojanto masih menjabat sebagai pejabat pemerintah yakni sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Jakarta
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar