Pakar Hukum Sebut Sistem Proporsional Terbuka Membuat Masyarakat Antipartai

Pakar Hukum Sebut Sistem Proporsional Terbuka Membuat Masyarakat Antipartai
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr. Agus Riewanto menilai sistem proporsional terbuka pada pemilu atau berbasis caleg memiliki kelemahan dalam pelaksanaannya. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Uji materi ini diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Di sisi lain, mayoritas fraksi di DPR justru menyatakan keberatan bila sistem proporsional tertutup diberlakukan. Mereka menginginkan sistem proporsional terbuka yang digugat itu untuk terus dipertahankan. (tan/JPNN)


Sistem proporsional terbuka dianggap melemahkan kedekatan masyarakat dengan partai politik tertentu atau Party ID.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News