Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
Kamis, 07 November 2024 – 15:12 WIB

Hotman Paris . Foto: source for jpnn
“Kalau tidak Sema ini bisa membatasi hak konstitusi. Oleh sebab itu saya meminta Prabowo Subianto sebagai kepala negara untuk memanggil Ketua MA, dengan syarat tidak melakukan intervensi,” tuturnya.
Mendengar pendapat dua pakar hukum ini Hotman Paris meminta Prabowo Subianto yang saat ini kinerjanya sedang sangat baik turut serta mengambil sikap untuk pembebasan Mardani H Maming.
“Sebagai kepala negara saya harap Pak Presiden sebagai kepala negara bisa menanggapi Keputusan yang sesat ini, supaya tercipta keadilan yang dicita-citakan,” tuturnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hotman Paris minta Presiden Prabowo Subianto memperhatikan suara pakar hukum yang menganggap hasil Peninjauan Kembali (PK) kasus Mardani H Maming yang salah bes
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Prabowo Sindir Pihak yang Permasalahkan Ijazah Jokowi di Sidang Kabinet
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain