Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
Kamis, 07 November 2024 – 00:14 WIB

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dalam diskusi ‘Demokrasi yang Tergerus Pasca-Reformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024’. Foto: dok MS
Apalagi, adanya kedekatan pribadi atau masa kariernya di masa lalu dengan Jokowi yang sangat berpengaruh besar.
“Enggak mungkin (Kapolda tak netral dicopot), kecuali dia mengambil pilihan yang berbeda dengan apa yang diharapkan menguntungkan pemerintah, karena pemerintah sekarang dengan pemerintah yang lalu, kan, sebenarnya tidak berbeda,” jelasnya.
Hadir sebagai pembicara lain dalam acara itu di antaranya Tokoh Pro Demokrasi dan HAM, Todung Mulya Lubis dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy. (flo/jpnn)
Pakar hukum tata negara bicara soal aturan di dalam undang-undang yang telah mengatur soal netralitas aparat dan ASN di dalam Pemilu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH