Pakar ini Meyakini Pemilu 2024 Bisa Secara E-Voting, Hanya Saja
jpnn.com, JAKARTA - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha meyakini proses pemungutan suara Pemilu 2024 bisa dilakukan lewat e-voting.
Pratama optimistis, mengingat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memanfaatkan data kependudukan secara digital.
Meski demikian, Pratama mengakui untuk melakukan pemungutan secara e-voting memerlukan proses.
"Misalnya, pada tahap awal pelaksanaannya hanya di kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan," ujar Pratama dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Dia menyampaikan pemahamannya merespons keinginan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ingin agar pemilu dilaksanakan secara elektronik.
Pratama lebih lanjut mengatakan sangat berisiko jika Pemilu 2024 secara e-voting langsung diberlakukan secara nasional.
Dia menilai proses e-voting perlu dilakukan secara bertahap.
Pratama juga menilai perlu dipikirkan teknis e-voting yang ingin diterapkan nantinya, apakah lewat tempat pemungutan suara (TPS) khusus atau ada langkah lain.
Pakar keamanan siber ini meyakini proses pemungutan suara Pemilu 2024 bisa dilakukan lewat e-voting, hanya saja
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda