Pakar ini Meyakini Pemilu 2024 Bisa Secara E-Voting, Hanya Saja

Pakar ini Meyakini Pemilu 2024 Bisa Secara E-Voting, Hanya Saja
Ilustrasi- Kertas surat suara pemilu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha meyakini proses pemungutan suara Pemilu 2024 bisa dilakukan lewat e-voting.

Pratama optimistis, mengingat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memanfaatkan data kependudukan secara digital.

Meski demikian, Pratama mengakui untuk melakukan pemungutan secara e-voting memerlukan proses.

"Misalnya, pada tahap awal pelaksanaannya hanya di kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan," ujar Pratama dalam keterangannya, Kamis (24/3).

Dia menyampaikan pemahamannya merespons keinginan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ingin agar pemilu dilaksanakan secara elektronik.

Pratama lebih lanjut mengatakan sangat berisiko jika Pemilu 2024 secara e-voting langsung diberlakukan secara nasional.

Dia menilai proses e-voting perlu dilakukan secara bertahap.

Pratama juga menilai perlu dipikirkan teknis e-voting yang ingin diterapkan nantinya, apakah lewat tempat pemungutan suara (TPS) khusus atau ada langkah lain.

Pakar keamanan siber ini meyakini proses pemungutan suara Pemilu 2024 bisa dilakukan lewat e-voting, hanya saja

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News