Pakar: Lembaga Survei Dapat Pesanan Menangkan Prabowo-Gibran

Pakar: Lembaga Survei Dapat Pesanan Menangkan Prabowo-Gibran
Ilustrasi - Paslon capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memamerkan nomor urut peserta Pilpres 2024. Prabowo-Gibran memperoleh nomor 2 pada pengundian nomor urut Peserta Pilpres 2024 dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa malam (14/11/2023). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti tidak percaya hasil survei yang menempatkan elektabilitas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di peringkat pertama.

Menurut dia, banyak lembaga mendapat bayaran untuk mendukung pemenangan paslon nomor urut 2 tersebut.

"Pertama, memang ada lembaga-lembaga survei yang diminta untuk mengunggulkan pasangan tertentu, dalam hal ini Prabowo-Gibran melalui hasil surveinya," ungkap Ikrar kepada media, Selasa (5/12).

Tidak hanya itu, Ikrar mengeklaim cara-cara klandestin juga digunakan demi memastikan hasil survei sesuai dengan keinginan mereka.

"Misalnya, ketika si pemesan sudah mengetahui daerah mana saja yang akan menjadi sampel survei lembaga tertentu, maka di daerah-daerah itu akan diturunkan para pelaku lapangan untuk memberikan bantuan seperti sembako pada masyarakat dengan arahan mendukung Prabowo-Gibran," ungkap Ikrar.

Dia berpandangan survei-survei itu dibuat untuk meyakinkan pemilih bahwa Prabowo-Gibran adalah yang terbaik.

"Ketika hampir semua lembaga survei menunjukkan hasil serupa dengan dukungan data yang tampak akurat, para pemilih kemungkinan akan terpengaruh dalam menentukan pilihannya," ujar Ikrar.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara soal elektabilitas Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang menurun di beberapa survei. Hasto menyebut hasil survei capres seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa diintervensi.

Menurut dia, banyak lembaga mendapat bayaran untuk mendukung pemenangan paslon nomor urut 2 tersebut dalam survei mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News