Pakar Media Nilai Laporan Haji Isam ke Dewan Pers Langkah Tepat

Pakar Media Nilai Laporan Haji Isam ke Dewan Pers Langkah Tepat
Kuasa hukum pengusaha yang berasal dari Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yakni Junaidi Tirtanata resmi melaporkan sebuah majalah nasional ke Dewan Pers, terkait opini soal pengangkatan pejabat KLHK, di Jakarta, Selasa (22/8). Ilustrasi : Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pakar media yang juga Dosen Komunikasi Kajian Budaya dan Media Universitas Bunda Mulia (UBM) Teguh Hidayatul Rachmad mengingatkan bahwa berita opini berbeda dengan berita hard news.

Teguh pun mempertanyakan penerapan kaidah jurnalistik yang diterapkan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dalam tulisan opini Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK dan berita di rubrik lingkungan berjudul Comot Pasang Tanda Tangan dan Orang Daerah di Lembaga Basah edisi 14-20 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan Teguh menanggapi laporan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata ke Dewan Pers. 

“Yang perlu di-highlight bahwa berita opini ini berbeda dengan berita hard news atau feature, dikarenakan bahwa pemberitaan opini mempunyai definisi sebagai berita yang sesuai dengan pendapat, argumentasi dan analisis suatu peristiwa oleh narasumber. Dalam hal ini narasumber bisa berasal dari cendekiawan, jurnalis, dan tokoh masyarakat,” kata Teguh, Rabu (23/8).

Teguh turut menilai langkah Haji Isam sudah tepat. Ia menekankan pentingnya peran Dewan Pers dalam merespons laporan yang dilayangkan kuasa hukum Haji Isam.

“Langkah dari Haji Isam melalui kuasa hukumnya Junaidi Tirtanata sudah tepat sekali membawa kasus ini ke dewan pers. hal ini akan menjadi tugas dewan pers untuk me-mediasi antara kedua belah pihak agar konflik pemberitaan ini selesai dengan membawa solusi yang telah disepakati kedua belah pihak,” papar Teguh. (dil/jpnn)

Hal tersebut disampaikan Teguh menanggapi laporan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata ke Dewan Pers


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News