Pakar : Pemufakatan Jahat Belum Tentu Tindak Pidana
Jumat, 08 Januari 2016 – 23:41 WIB

Pakar : Pemufakatan Jahat Belum Tentu Tindak Pidana
"Tapi kan pihak-pihak yang melakukan kesepakatan itu menyadari dan menghendaki hal tersebut," tuntasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda mengatakan, mantan ketua DPR-RI Setya Novanto termasuk kategori
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya