Pakar: Polri Menghidupkan Kembali Cara Orde Baru
Jumat, 30 Desember 2016 – 16:55 WIB
Lebih lanjut, dia mengatakan orang yang dianggap menggangu presiden secara politik dihabisi, sementara di satu sisi polisi membiarkan berbagai pelanggaran yang bisa mengganggu NKRI seperti persoalan TKA Cina, orang-orang yang juga menyebarkan fitnah dan berita tidak benar terhadap lawan-lawan politik presiden juga dibiarkan. Orang yang menjaga NKRI dan menjaga akidah Islam ditangkap, sementara orang yang mengusung kembali PKI dibiarkan tanpa ada tindakan. Mengibarkan bendera OPM dibiarkan tanpa tindakan.
“Ini maunya bagaimana sebenarnya? Masyarakat sekarang gusar,” tegasnya.
JPNN.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan Polri telah kehilangan jati dirinya
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sejarawan Ungkap Siasat Soeharto Langgengkan Kekuasaan, Ada Istilah Kudeta Merangkak
- Rudyono Darsono: Perbaiki Hukum atau Kembali ke Orde Baru
- Anies: Ingat Orde Baru kan? Itu Damai karena Ada Senjata, Semu
- Cipayung DIY Keluarkan Petisi: Embrio Orde Baru Harus Digagalkan
- Polisi Diduga Paksa Kampus Buat Video Apresiasi Jokowi, Cak Imin: Cara Orde Baru
- Cak Imin Kritik Konsep Food Estate, Gagal Total! Itu Orde Baru