Pakar: Reklamasi Baik Bagi Ekosistem Pantai Jakarta

Pakar: Reklamasi Baik Bagi Ekosistem Pantai Jakarta
Teluk Jakarta. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Pakar Tata Air Perkotaan Universitas Indonesia dan Pendiri Indonesia Water Institute Firdaus Ali mengapresiasi hasil kajian tentang reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Rekomendasi dari hasil kajian itu menunjukkan bahwa Bappenas juga melihat urgensi pelaksanaan reklamasi di pantai utara Jakarta dikaitkan dengan semakin kritisnya daya tampung dan daya dukung ruang di Ibu Kota," kata Firdaus di Jakarta, Selasa (7/3).

Menurut Wakil Presiden Dewan Air Asia (Asia Water Council/AWC) ini, proyek reklamasi yang disinergikan dengan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) akan membawa manfaat besar bagi Penataan dan Pengembangan Teluk Jakarta baik secara lingkungan, sosial, maupun ekonomi.

"Proyek ini akan turut memperbaiki ekosistem pantai Jakarta yang puluhan tahun sudah rusak parah akibat beban pencemaran yang baik mengalir melalui 13 sungai maupun yang dibuang langsung ke badan air di Teluk Jakarta," terangnya.

Firdaus juga menilai tepat rekomendasi Bappenas yang tetap memberi ruang strategis kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan reklamasi.

Menurutnya, Pemprov DKI tak hanya sebagai pihak yang paling berkepentingan dengan proyek reklamasi, tapi juga memahami dengan baik proyek yang telah direncanakan sejak 22 tahun lalu ini.

"Mencermati kondisi Pantura dan Teluk Jakarta Saat ini, siapa pun yang terpilih menjadi gubernur nanti harus melanjutkan proses reklamasi sesuai rekomendasi Bappenas tersebut," kata Firdaus.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan bahwa kajian tentang reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan oleh Bappenas telah rampung.

 Pakar Tata Air Perkotaan Universitas Indonesia dan Pendiri Indonesia Water Institute Firdaus Ali mengapresiasi hasil kajian tentang reklamasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News