Pakar Sebut Erick Thohir Serius Mencegah Praktik Korupsi di BUMN, Begini Alasannya

Pakar Sebut Erick Thohir Serius Mencegah Praktik Korupsi di BUMN, Begini Alasannya
Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad. Foto: Dokumentasi Pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencegah praktik korupsi di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Suparji menyebutkan bukti keseriusan Erick tersebut terlihat dari langkahnya mendorong 27 perusahaan BUMN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

“Upaya tersebut patut diapresiasi karena menandakan kesungguhan untuk memberantas korupsi di BUMN,” ungkap Suparji dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Menurut Suparji, penandatanganan kerja sama itu menunjukkan keseriusan Erick Thohir untuk menata BUMN agar bersih dan menekan potensi praktik korupsi seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Saya menilai ini bagian dari upaya secara sungguh-sungguh mewujudkan tata kelola BUMN yang benar-benar bersih dari korupsi,” kata Suparji.

Suparji mengharapkan perjanjian kerja sama itu tidak sekadar sebuah dokumen tertulis, tetapi yang lebih penting ialah merealisasikannya di lapangan.

“Jadi harus ada sebuah integrasi political will, political commitment dan political action sebagai satu kesatuan untuk mewujudkan adanya realisasi penandatanganan kerja sama itu,” terangnya.

Suparji mengingatkan  tidak ada jaminan setelah kesepakatan kerja sama dengan KPK diteken oleh masing-masing direksi perusahaan BUMN otomatis bebas dari korupsi. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi secara berkala, mengaudit efektivitas dari kerja sama tersebut.

Suparji membeberkan bukti keseriusan Erick Thohir dalam mencegah praktik korupsi di 27 Badan Usaha Milik Negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News