Pakar Tak Setuju PeduliLindungi Dianggap Melanggar HAM oleh Kemenlu AS, Ini Alasannya

Pakar Tak Setuju PeduliLindungi Dianggap Melanggar HAM oleh Kemenlu AS, Ini Alasannya
Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya menilai penggunaan PeduliLindungi merupakan hal yang benar dan harus dilakukan secara konsisiten. Foto: PeduliLindungi

Untuk itu, lanjut dia, prioritas utama yang harus diperhatikan ialah kebermanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk menekan penularan Covid-19.

"Jelas perlindungan kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada hak individu. Saya tidak bisa mengerti ada yang ingin mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan umum/masyarakat," tandas Alfons Tanujaya.

Sebelumnya, Kemenlu AS menyebut aplikasi PeduliLindungi dalam daftar pelanggaran HAM di Indonesia. Sebab, PeduliLindungi menyimpan data pribadi masyarakat.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut tuduhan tersebut tidak mendasar.

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar HAM adalah sesuatu yang tidak mendasar," tutur Nadia. (mcr9/jpnn)

Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya menilai penggunaan PeduliLindungi merupakan hal yang benar dan harus dilakukan secara konsisiten.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News