Pakar Tak Setuju PeduliLindungi Dianggap Melanggar HAM oleh Kemenlu AS, Ini Alasannya

Untuk itu, lanjut dia, prioritas utama yang harus diperhatikan ialah kebermanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk menekan penularan Covid-19.
"Jelas perlindungan kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada hak individu. Saya tidak bisa mengerti ada yang ingin mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan umum/masyarakat," tandas Alfons Tanujaya.
Sebelumnya, Kemenlu AS menyebut aplikasi PeduliLindungi dalam daftar pelanggaran HAM di Indonesia. Sebab, PeduliLindungi menyimpan data pribadi masyarakat.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut tuduhan tersebut tidak mendasar.
"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar HAM adalah sesuatu yang tidak mendasar," tutur Nadia. (mcr9/jpnn)
Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya menilai penggunaan PeduliLindungi merupakan hal yang benar dan harus dilakukan secara konsisiten.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat