Pakar Tata Negara: Pimpinan DPR dan Menkumham Sama-sama Salah

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengkritisi langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya yang digelar kubu Romahurmuziy. Menurutnya, langkah menteri anyar itu merupakan blunder yang sangat fatal.
"Tindakan Menkum HAM ini saya anggap keliru, salah, juga blunder. Ini blunder politik namanya," kata Refly di Jakarta, Rabu (29/10).
Refly mengatakan, UU Partai Politik jelas mengatur bahwa masalah internal harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perubahan kepengurusan bisa disahkan. Karena itu, keputusan Yassona bertentangan dengan undang-undang.
Namu Refly melihat kesalahan yang sama juga dilakukan pimpinan DPR RI. Pasalnya, mereka memberi pengakuan terhadap pergantian pimpinan fraksi yang diajukan oleh kubu Suryadharma Ali.
Menurutnya, pimpinan DPR harusnya juga menunggu konflik internal selesai sebelum mengakui keputusan yang dibuat salah satu kubu. "Jadi dua-duanya salah. Kalau pimpinan DPR saya anggap salah, kalau Menkum HAM, selain keliru, salah, juga blunder," pungkas Refly. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengkritisi langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif