Pakar Yakin Kejagung Mampu Berantas Korupsi di BUMN

Pakar Yakin Kejagung Mampu Berantas Korupsi di BUMN
Kejaksaan Agung RI memeriksa Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo, Jumat (11/8). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Soal siapa yang disasar kan siapa yang melakukan perbuatan, siapa yang turut serta, siapa yang menyuruh perbuatan itu. Semuanya kan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi dan kedua berdasarkan fakta. Saya yakin kalau ada fakta-fakta berdasarkan alat bukti akan sanggup dipecahkan,” terang Suparji. (dil/jpnn)

Profesor Suparji Ahmad menyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu meminimalisir bahkan memberantas tindak pidana korupsi di tubuh BUMN


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News