Paket e-KTP dari Kamboja untuk Kejahatan Ekonomi

Paket e-KTP dari Kamboja untuk Kejahatan Ekonomi
Petugas mempraktikkan cara membedakan e-KTP asli dan palsu menggunakan card reader dalam jumpa pers bersama yang dihadiri unsur Kemendagri, Polri, PPATK, Ditjen Pajak dan bea cukai di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (10/2). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

"Dari rekening itu kami menduga mereka akan menjalankan kegitan illegalnya," kata dia.

Karenanya Ditjen Bea Cukai juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu untuk mengetahui jumlah transaksi dan aliran uangnya.

Sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat lalu (3/2) mengamankan 36 e-KTP, 32 NPWP, satu buku tabungan BCA, satu kartu ATM yang dikirim dalam satu paker dari Kamboja. Paket itu dikirim melalui FedEx.

Pengirimnya bernama Robin dari Phnom Penh, Kamboja yang ditujukan untuk Leo di Jakarta. Saat ini, instansi terkait masih melakukan investigasi. "Ini peristiwa pertama yang dilakukan investigasi Bea Cukai," tegas Heru.(boy/jpnn)


Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama Polri serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News