Paket e-KTP dari Kamboja untuk Kejahatan Ekonomi

"Dari rekening itu kami menduga mereka akan menjalankan kegitan illegalnya," kata dia.
Karenanya Ditjen Bea Cukai juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu untuk mengetahui jumlah transaksi dan aliran uangnya.
Sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat lalu (3/2) mengamankan 36 e-KTP, 32 NPWP, satu buku tabungan BCA, satu kartu ATM yang dikirim dalam satu paker dari Kamboja. Paket itu dikirim melalui FedEx.
Pengirimnya bernama Robin dari Phnom Penh, Kamboja yang ditujukan untuk Leo di Jakarta. Saat ini, instansi terkait masih melakukan investigasi. "Ini peristiwa pertama yang dilakukan investigasi Bea Cukai," tegas Heru.(boy/jpnn)
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama Polri serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat