Paket Sabu dari Malaysia Digagalkan Bea dan Cukai

Paket Sabu dari Malaysia Digagalkan Bea dan Cukai
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jakarta Hekinus Manao memamerkan sabu 757 gram yang ditemukan dalam empat buah kompresor dari Malaysia. Foto: Ade Sinuhaji/jpnn
"Dalam pigura itu ditemukan 115 ekstasi berwarna kuning yang dikirim dari Belanda," tutur Hekinus.

Namun sayangnya, tersangka tidak dapat ditemukan karena alamat yang digunakan tidak ada nama penerimanya, dan sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada yang mengambil paket tersebut.

Diperkirakan, 115 ekstasi tersebut bernilai sekitar Rp 169 juta. Sedangkan paket sabu yang ditemukan dalam empat buah kompresor, diperkirakan nilainya mencapai Rp 1,3 miliar. "Jangan dilihat dari nilai atau jumlah barangnya. Dengan adanya tangkapan ini, paling tidak 3.875 nyawa generasi penerus terselamatkan," pungkasnya. (chi/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Penginapan Diperketat

JAKARTA - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam tiga bulan terakhir berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 757 gram


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News