Paket Sabu dari Malaysia Digagalkan Bea dan Cukai

Paket Sabu dari Malaysia Digagalkan Bea dan Cukai
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jakarta Hekinus Manao memamerkan sabu 757 gram yang ditemukan dalam empat buah kompresor dari Malaysia. Foto: Ade Sinuhaji/jpnn
JAKARTA - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam tiga bulan terakhir berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 757 gram dan Extacy seberat 115 gram.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jakarta Hekinus Manao menjelaskan sabu 757 gram tersebut ditemukan dalam empat buah kompresor dari Malaysia.

"Penemuan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai di Bandara Halim Perdana Kusuma. Mereka curiga terhadap barang kiriman yang diimpor melalui perusahaan jasa titipan (PJT), sampai tanggal 4 April 2013," ujar Hekinus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).

Hekinus menjelaskan paket tersebut dikirim secara perorangan dari Malaysia dan setelah diperiksa, petugas berhasil menemukan barang lain yang dibungkus alumunium foil di dalam keempat kompresor tersebut.

JAKARTA - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam tiga bulan terakhir berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 757 gram

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News