Paket Tertulis Sandal, Ternyata 16 Karung Obat Terlarang
Rabu, 19 Juli 2017 – 17:25 WIB
"Sudah banyak sekali yang beredar di Kalimantan dan itu semua ulah tersangka," tegasnya.
Izin edar obat jenis carnopen sudah dihentikan oleh Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) pada 2009.
Karena itu, peredaran obat tersebut tidak bisa dipantau. "Kami melarang obatnya, bukan perusahaan yang memproduksi," ujar Kepala Seksi Penyidikan BPOM Surabaya Siti Amanah.
Obat tersebut memang diketahui sebagai obat tulang. Setiap kali pasien menggunakan obat tersebut, akan muncul efek rileks.
Namun, efeknya menyerupai narkoba jika dikonsumsi dalam jumlah besar.
"Biasanya, mereka konsumsi sepuluh butir sekali tenggak," imbuh Siti. (bin/c6/oni/jpnn)
Ricky Sutjahya, Hendry Sutiyono, dan Hendrik Wijaya tampak malu menghadapi cecaran pertanyaan wartawan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Gerebek Warung, Polres Garut Amankan Banyak Obat-obatan Terlarang
- Polda Kalsel Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang dalam Razia di Banjarmasin
- Penindakan 4 Hari, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal dan Obat Terlarang Sebanyak Ini
- Bea Cukai Malili dan BPOM Palopo Bantu Polres Luwu Utara Bongkar Peredaran Obat Terlarang
- Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Temanggung, 1 Tersangka Dibekuk, Sebegini Barang Buktinya